Selamat Datang Di Website Resmi Desa Bumiroso Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Artikel

Tugas Pengelola Perpustakaan

12 Juli 2023 11:07:09  KHOIRUL UMAM  594 Kali Dibaca 

KEPALA PERPUSTAKAAN

mempunyai tugas sebagai berikut:

  1. Menyusun program kerja jangka pendek, menengah dan panjang, serta menyusun petunjuk pelaksanaan dan rencana anggaran keuangan;
  2. Mengorganisasi tugas-tugas tenaga perpustakaan dan menyiapkan rencana kebutuhan tenaga serta sarana dan prasarana yang diperlukan;
  3. Membimbing, menggerakkan, dan memotivasi tenaga perpustakaan;
  4. Melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran serta perlengkapan atau peralatan lainnya;
  5. Melakukan evaluasi program, penggunaan sarana dan prasarana, serta anggaran;
  6. Menyiapkan laporan hasil kerja, pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan semua sarana kerja, serta memberikan masukan untuk perbaikan dan peningkatan;
  7. Mensosialisasikan program dan layanan perpustakaan kepada seluruh pemustaka (warga desa).

 

UNIT LAYANAN TEKNIS

mempunyai tugas sebagai berikut:

  1. Pengembangan Koleksi
  2. Pengolahan Bahan Perpustakaan, meliputi:
  3. Inventarisasi bahan perpustakaan;
  4. Katalogisasi dan klasifikasi bahan perpustakaan;
  5. Penyelesaian fisik bahan pustaka (labelling, pemberian barcode);
  6. Penempatan bahan pustaka di rak (shelving);
  7. Perawatan koleksi (reproduksi meliputi duplikasi bahan pustaka yang sering digunakan, fotokopi, digitalisasi/e-book, penjilidan, laminasi/penyampulan, fumigasi, pengaturan suhu dan pencahayaan, penyiangan (weeding).

 

UNIT LAYANAN PEMUSTAKA

bertugas dalam memberikan berbagai jenis pelayanan kepada pemustaka antara lain:

  1. Layanan bimbingan pemustaka (user education);
  2. Layanan Sirkulasi atau Peminjaman. Layanan ini terdiri dari koleksi yang dapat dipinjamkan, pengembalian koleksi, pemberian sanksi/denda);
  3. Layanan rujukan atau referensi;
  4. Layanan bimbingan membaca di perpustakaan;
  5. Layanan bercerita (story telling);
  6. Layanan pemutaran film dan video;
  7. Layanan wajib kunjung perpustakaan;
  8. Promosi perpustakaan.

 

UNIT LAYANAN TEKNOLOGI INFORMASI

mempunyai tugas:

  1. Perencanaan sistem otomasi perpustakaan;
  2. Pengadaan sistem otomasi perpustakaan yang meliputi: perangkat lunak (software) otomasi perpustakaan, seperti SLIMs, Inlis Lite, dll; Perangkat keras (hardware), misalnya server, computer klien, barcode reader, scanner, printer; serta jaringan yang meliputi kabel, hub, modem;
  3. Instalasi perangkat keras, perangkat lunak, dan jaringan;
  4. Pelatihan penggunaan perangkat lunak otomasi perpustakaan yang telah dipasang;
  5. Penginputan data dalam sistem otomasi perpustakaan;
  6. Perbaikan sistem yang dianggap belum beroperasi/berfungsi sebagaimana mestinya;
  7. Perawatan (maintenance) sistem otomasi dan jaringan komputer di perpustakaan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 TV Desa Bumiroso

Apresiasi KIP Komisi Informasi Pusat RI Tahun 2023 (Desa Transparan Peringkat Pertama Wilayah Indonesia Barat)

 Warta Daerah | Perpustakaan Desa Bumiroso Maju Nasional & Penyerahan Penghargaan BAZNAS Awards

 Permohonan Informasi Publik Desa Bumiroso

video lainnya di: TV DESA BUMIROSO

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Desa

 Peta Lokasi Kantor

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:276
    Kemarin:529
    Total Pengunjung:155.336
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.120
    Browser:Mozilla 5.0