Bumiroso – Pemerintah Desa Bumiroso menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDesa Tahun Anggaran 2025 serta Pembahasan dan Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Perpustakaan Wijaya Kusuma Desa Bumiroso, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Acara Musyawarah Desa diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua BPD Desa Bumiroso, M. Machasin Al-Adib. Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan pentingnya Musdes sebagai forum evaluasi dan pengambilan keputusan bersama demi terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Desa Bumiroso, Sumardin, SE. Beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan desa selama Tahun Anggaran 2025 serta berharap agar perencanaan APBDesa Tahun 2026 dapat semakin tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Bumiroso.
Pemaparan materi dilakukan oleh Sekretaris Desa Bumiroso, Khoirul Umam, yang menjelaskan secara rinci laporan pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2025 serta rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026. Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk memberikan masukan, saran, dan tanggapan dari peserta Musdes terhadap perencanaan dan program desa ke depan.
Fokus penggunaan Dana Desa ke depan diutamakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dengan mengacu pada data pemerintah, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, peningkatan promosi serta penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan penguatan lembaga ekonomi desa. Selain itu, Dana Desa juga diarahkan untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa, pembangunan infrastruktur digital dan teknologi desa, serta sektor prioritas lainnya termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa Bumiroso.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Bumiroso, BPD Desa Bumiroso, Ketua TP PKK Desa Bumiroso, Bidan Desa Bumiroso, serta berbagai unsur dan kelompok masyarakat lainnya. Sebagai penutup, kegiatan Musdes diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Kepala Desa Bumiroso dan BPD Desa Bumiroso sebagai tanda disepakatinya hasil Musyawarah Desa tersebut yang selanjutnya akan dientri dan posting melalui Aplikasi Siskeudes V.2.08 dan ditetapkan dengan Peraturan Desa Bumiroso.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan pelaksanaan APBDesa Bumiroso Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa. (um)