Rabu, 24 September 2025 bertempat di Ruang Diskusi Perpustakaan Wijaya Kusuma Desa Bumiroso telah dilaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Desa Tahun 2025.
Rembuk Stunting Desa 2025 adalah pertemuan musyawarah di tingkat desa untuk menyusun rencana aksi dan komitmen bersama dalam pencegahan serta penanganan stunting. Tujuannya adalah menyelaraskan program dari berbagai pihak, mengalokasikan anggaran, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memastikan intervensi yang terintegrasi, seperti gizi, edukasi, sanitasi, dan layanan kesehatan.
Tujuan utama rembuk stunting desa 2025
- Membangun komitmen: Memastikan semua pemangku kepentingan desa sepakat dan berkomitmen untuk bekerja sama menangani stunting.
- Merumuskan rencana aksi: Menyusun program dan kegiatan spesifik, terukur, dan terpadu untuk pencegahan dan penanganan stunting.
- Memprioritaskan anggaran: Mengalokasikan anggaran desa untuk kegiatan-kegiatan terkait penanganan stunting.
- Meningkatkan kesadaran: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, perawatan anak, dan peran mereka dalam pencegahan stunting.
- Koordinasi lintas sektor: Menggalang koordinasi antara pemerintah desa, puskesmas, kader posyandu, tokoh masyarakat, BPD, dan elemen lainnya untuk mencapai tujuan bersama.
Setelah memperhatikan, mendengar, dan mempertimbangkan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Desa Bumiroso, dilanjutkan Penyampaian materi Analisis Situasi Percepatan Penurunan Stunting, Rencana Program/Kegiatan Konvergensi Intervensi Stunting di Desa Bumiroso dari Kasi Kesrasos Kecamatan Watumalang dan dari Kader Pembangunan Manusia (KPM) serta memperhatikan tanggapan, masukan dan saran dari peserta Rembuk Stunting, selanjunya Seluruh peserta Rembuk Stunting Tingkat Desa Bumiroso menyepakati:
- Pemerintah Desa Bumiroso bersama lintas sektor, desa, masyarakat dan pihak lainya berkomitmen untuk melaksanakan upaya-upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting di desa Bumiroso.
- Perbaikan kualitas data melalui peningkatan kualitas alat ukur, peningkatan kapasitas kader, supervisi secara berjenjang terhadap hasil pengukuran balita, peningkatan cakupan penimbangan serentak serta pemenuhan akta kelahiran dan identitas kependudukan.
- Penggunaan data hasil penimbangan serentak yang telah divalidasi sebagai sumber data untuk keperluan analisis, monitoring dan pelaporan di berbagai macam sistem monitoring dan pelaporan sehingga tidak terjadi ketidaksinkronan data.
- Meningkatkan cakupan calon pengantin yang memeriksa status anemi dan mendapatkan Tablet Tambah Darah melalui kerjasama KUA dan puskesmas di wilayah Desa Bumiroso.
- Meningkatkan anggaran intervensi pencegahan dan penanganan stunting melalui dana desa terutama pada pemenuhan gizi balita di posyandu dan peningkatan cakupan sanitasi berdasarkan hasil rembuk stunting desa Bumiroso.
- Monitoring dan evaluasi secara terpadu dengan melibatkan para pihak yang berkepentingan harus terus dilakukan demi perbaikan dan pencapaian kinerja yang lebih optimal. (um)