Bumiroso-26 September 2025. Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa Bumiroso melakukan sosialisasi dan musyawarah terkait dengan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2027 bertempat di Balai Desa Bumiroso, kegiatan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa Bumiroso, Pendamping Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bumiroso beserta Anggota, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Bumiroso beserta Anggota, RT/RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua Gapoktan, Ketua KDMP Bumiroso, Direktur BUMDesa dan kelompok masyarakat lainnya
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan salah satu komponen dalam perencanaan yang harus disusun oleh Pemerintah Desa guna memastikan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di Desa sesuai dengan RPJM Desa serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa.
Adapun susunan acara pada kegiatan ini yakni diawali dengan pembacaan do’a, kemudian Sambutan oleh Ketua BPD, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Desa Bumiroso, kemudian Sosialisasi kebijakan penggunaan Dana Desa (DD), dan dilanjutkan dengan Pembentukan Tim Penyusunan RKP Desa Bumiroso Tahun 2026 oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bumiroso, kemudian diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musyawarah Desa.
Dalam sambutannya, Ketua BPD, Machasin Al Hafidz, mengapresiasi semangat musyawarah yang ditunjukkan masyarakat Desa Bumiroso. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyusun perencanaan yang tepat sasaran dan berdampak langsung kepada warga.
“RKPDesa bukan sekadar dokumen, tetapi peta jalan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Semakin kuat partisipasi masyarakat, semakin relevan pula hasil pembangunan yang dirasakan,” ujarnya.
Kepala Desa Bumiroso, Sumardin, SE., juga menyampaikan bahwa RKPDesa 2026 diharapkan menjawab kebutuhan nyata masyarakat desa, terutama dalam bidang infrastruktur, ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, dan pendidikan nonformal.
Kegiatan berlangsung dinamis dan terbuka, dengan banyak usulan dan masukan dari peserta musyawarah. Antusiasme warga menunjukkan semangat gotong-royong dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.
Selanjutnya, hasil Musdes ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDesa Tahun 2026 yang disusun oleh Tim RKPDesa dan dituangkan dalam berita acara serta dokumen resmi perencanaan.
Pemerintah Desa Bumiroso menyatakan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pembangunan desa. (um)