Dalam rangka penyusunan RKPDesa 2026 dan DURKPDesa 2027 Pemerintah Desa Bumiroso gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Senin 29 September 2025 bertempat di Balai Desa Bumiroso.
Kegiatan Musrenbangdes dihadiri oleh Staf Pemerintahan Kecamatan Watumalang, BPD, Kepala Desa beerta perangkat Desa, kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta perwakilan BUMDesa/BUMDesa Bersama/ BUMDesa Bersama DAPM LKD.
Materi yang dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa rancangan RKPDesa 2026 dan DURKPDesa 2027 serta yang bertindak sebagai pimpinan musyawarah perencanaan pembangunan Desa dan narasumber adalah:
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi selanjutnya seluruh peserta musyawarah perencanaan pembangunan Desa rancangan RKPDesa 2026 dan DURKPDesa 2027 menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa:
Dalam sambutannya Ketua BPD, M. Machasin, menyampaikan bahwa setelah menjalani serangkaian Musyawarah Pembahasan akhirnya hari ini RKP Desa Bumiroso Tahun 2026 bisa ditetapkan, terima kasih kepada seluruh Tim Penyusun yang sudah bekerja keras dalam penyusunan dan pencermatan RKP Desa Tahun 2026. Setelah sambutan Ketua BPD Kemudian membacakan Keputusan BPD tentang persetujuan Penetapan RKP Desa Tahun 2026 untuk kemudian ditetapkan dengan Peraturan Desa. (um)